Mendikbud: Full Day School Bukan Berarti Belajar Penuh di Sekolah

Siswanto Suara.Com
Selasa, 09 Agustus 2016 | 06:30 WIB
Mendikbud: Full Day School Bukan Berarti Belajar Penuh di Sekolah
Hari pertama ajaran sekolah, para siswa berbaris di halaman SD Negeri 02 Menteng, Jakarta, Senin (18/7/2016). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo berpesan bahwa kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah terpenuhinya peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar mendapatkan pendidikan karakter 80 persen dan pengetahuan umum 20 persen. Sedangkan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama terpenuhi 60 persen pendidikan karakter dan 40 persen pengetahuan umum.     

”Merujuk arahan Presiden Joko Widodo, kita akan memastikan bahwa memperkuat pendidikan karakter peserta didik menjadi rujukan dalam menentukan sistem belajar mengajar di sekolah,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta, hari ini.

Mendikbud mengatakan untuk memenuhi pendidikan karakter di sekolah akan mengkaji kemungkinan penerapan sistem belajar mengajar dengan full day school.

”Full day school ini tidak berarti peserta didik belajar seharian penuh di sekolah, tetapi memastikan bahwa peserta didik dapat mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, seperti mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Saat ini sistem belajar tersebut masih dalam pengkajian lebih mendalam,” ujar Mendikbud.

”Kami akan mengkaji masukan-masukan dari masyarakat, termasuk kondisi sosial dan geografis mana saja yang memungkinkan sistem belajar tersebut diterapkan. Misalnya di daerah mana saja yang orangtuanya sibuk, sehingga tidak punya banyak waktu di rumah,” Mendikbud menambahkan.

Lingkungan sekolah, kata Muhadjir, harus memiliki suasana yang menyenangkan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan pembelajaran formal sampai dengan setengah hari, selanjutnya dapat diisi dengan ekstrakurikuler.

”Usai belajar setengah hari hendaknya para peserta didik tidak langsung  pulang kerumah, namun dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang menyenangkan, dan membentuk karakter, kepribadian, serta mengembangkan potensi mereka,” kata Muhadjir.

”Dengan demikian peserta didik dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kontra produktif, seperti penyalahguaan narkoba, tawuran, dan sebagainya,” Mendikbud menambahkan.

Penerapan full day school juga dapat membantu orangtua dalam membimbing anak tanpa mengurangi hak anak. Para orangtua, tutur Muhadjir, setelah pulang kerja dapat menjemput buah hati mereka di sekolah. Orangtua dapat merasa aman, karena anak-anak mereka tetap berada di bawah bimbingan guru selama mereka di tempat kerja.

”Peran orang tua juga tetap penting. Di hari Sabtu dapat menjadi waktu keluarga, dengan begitu komunikasi antara orangtua dan anak tetap terjaga, dan ikatan emosional juga tetap terjaga,” kata Mendikbud.

DPR meminta Muhadjir mengkaji ulang gagasan sekolah full day school untuk tingkat SD dan SMP.

"Ya cobalah dikaji, kan. Saya khawatir, ganti menteri ganti kebijakan. Kemarin waktu saudara Anies (Baswedan) menjadi menteri, kurikulum yang sebelumnya sudah diputuskan, direvisi. Padahal itu juga sudah melalui proses anggaran yang cukup banyak. Nah kalau sekarang mau ada gagasan itu, coba dikaji lebih dululah sebelum dilempar ke publik," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di DPR, Senin (8/8/2016).

Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah menambahkan gagasan tersebut perlu dijabarkan lagi agar lebih jelas.

"Apa yang disiapkan kalau sekolah sampai jam 17.00 WIB?" kata Ferdiansyah.

Konsekuensi yang muncul atas kebijakan tersebut juga perlu dipertimbangkan. Misalnya, sebagian murid punya kewajiban membantu orangtua.

"Sudah dihitung belum konsekuensi logisnya? Dan perlu dilihat juga, itu kan sampai jam 17.00 WIB, jangan sampai anak jadi gampang letih," kata anggota Fraksi Golkar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI