Suara.com - Politisi Golkar yang juga anggota Komisi II DPR Hetifah Syaifudian menilai tidak mengherankan jika ada masyarakat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang berkewarganegaraan ganda. Sebab hal itu demi mempermudah akses memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pilihan masyarakat di wilayah perbatasan (RI-Malaysia) di Kabupaten Nunukan ini masih dianggap wajar-wajar saja karena pertimbangan mempermudah akses mendapatkan bahan-bahan kebutuhan sehari-hari," ujar dia, Minggu (7/8/2016).
Menurutnya tidak perlu menyalahkan salah satu pihak atas sikap yang dilakukan masyarakat perbatasan menggunakan dua identitas kewarganegaraan karena memang akses menuju kampung-kampung khususnya di Kecamatan Lumbis Ogong yang dapat dijangkau hanya melalui jalur sungai menggunakan perahu tersebut.
Pada intinya, pemerintah saat ini sangat komitmen memperhatikan atau mempedulikan rakyatnya meskipun jauh di pelosok terpencil sekalipun agar dapat menikmati pembangunan yang dibutuhkan misalnya pembangunan perumahan dan jalan darat yang senang dibangun sekarang ini.
"Walaupun masyarakat di wilayah perbatasan memiliki dua identitas kewarganegaraan tetapi sikap nasionalisme dan cinta NKRI tidak diragukan. Mereka masih tetap menunjukkan sikap kebersamaan bagi negaranya (Indonesia)," kata Hetifah Syaifudian.
Hetifah juga memandang, kesulitan mendapatkan bahan-bahan kebutuhan hidup sehari-hari memicu niat masyarakat setempat untuk mendapatkan kewarganegaraan Malaysia yang dianggap lebih dekat dijangkau dibandingkan ke kecamatan lainnya di Kabupaten Nunukan dan sekitarnya.
Oleh karena itu, Komisi II menganggap kepemilikan status kewarganegaraan ganda itu tidak perlu disikapi berlebihan karena berkaitan dengan kehidupan khalayak masyarakat setempat yang lebih mudah ke negara tetangga. (Antara)