Suara.com - Asosiasi Muslim Prancis mengusulkan agar pajak atas makanan halal dipakai untuk mendanai masjid dan melawan radikalisasi. Wacana ini muncul menyusul rangkaian teror yang terjadi di negara tersebut.
Dilansir dari laman Independent, Minggu (7/8/2016), ketua Dewan Perancis Iman Muslim (CFCM) Anouar Kbibech, mengatakan pihaknya akan membuat yayasan baru terkait rencana tersebut. Tujuannya untuk mengurangi dermawan asing di tengah kekhawatiran terhadap ekstremisme
Sejauh ini, Kbibech mengklaim idenya mendapat respon positif dari para politisi. Meskipun masih ada keraguan di mana pajak tersebut bakal diterapkan.
"Sebetulnya idenya ini sudah ada sejak CFCM didirikan," kata Kbibech.
"Kami telah mencapai langkah pertama dengan penandatanganan kerangka agama dalam piagam halal CFCM," ujarnya lagi.
Dalam aturan baru itu, dana yang terkumpul nanti akan di alokasikan untuk membayar gaji para imam, pendanaan pembangunan masjid, serta pengoperasian masjid.
Sebelumnya, PM Prancis, Manuel Valls menyerukan larangan dana asing untuk tempat ibadah muslim. Seruan ini dikeluarkam di tengah kekhawatiran radikalisme atas serangkaian teror di negara tersebut.