Maskapai Lion Air melanggar aturan jam terbang pilot. Maskapai yang kerab bermasalah ini mempekerjakan para pilot dengan memberikan tugas terbang melebihi batas waktu yang maksimal sehari hanya boleh sembilan jam.
Ketua Serikat Pekerja-Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) Kapten Eki Adriansjah mengatakan, limit atau batas jam terbang pilot sehari maksimal sembilan jam, seminggu 50 jam, sebulan 110 jam dan setahun 1.050 jam. Namun Manajemen Lion Air melanggarnya, sehingga hal itu dapat membahayakan penerbangan, dan rentan kecelakaan.
"Sehari rata-rata kami para Pilot dalam sehari kerja atau terbang 14 jam sampai 22 jam. Ini melampaui limit jam terbang pilot, manajemen terlah melanggar aturan penerbangan," kata Eki dalam konfrensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (7/8/2016).
Dia mengungkapkan, mereka para pilot diwajibkan terbang melebihi batas waktu tersebut. Jika tidak ditugaskan untuk terbang, para pilot akan dipecat.
"Semua pilot wajib melaksanakan tugas untuk disuruh terbang melebihi batas limit, kalau tidak mau disuruh keluar," ujar dia.
Menurut dia, hal itu sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan dan penumpang. Sebab pilot bekerja ada batas waktu konsentrasinya, termasuk psikologisnya. Bahkan manajemen Lion tak menghiraukan kondisi gangguan psikologis sang pilot dalam bekerja. Sebab dalam ketentuan yang berlaku secara internasional, pilot yang dalam kondisi psikologis tidak nyaman dan tertekan tidak boleh terbang.
"Pilot dalam kondisi emosional tidak boleh terbang. Misalnya sedang ada masalah keluarga, cerai, keluarga meninggal dunia, itu tidak boleh terbang. Hal ini demi keselamatan penerbangan. Tetapi dari manajemen tetap menyuruh bekerja (terbang)," ungkap dia.