Suara.com - Kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diduga dilakukan oleh Koordinator KontraS, Haris Azhar, dinilai tidak relevan. Sebab, informasi tersebut sangat jelas, yakni dikeluarkan oleh Haris Azhar, bukan oleh sumber yang tidak jelas.
Demikian dikatakan Tri Agus Susanto salah satu akademisi yang tergabung dalan forum akademisi #KamiPercayaKontras, di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/8/2016).
"Tidak relevan dengan undang-undang ITE, karena apa yang disampaikan Haris mesti ditindaklanjuti. Jadi yang disebut dengan pelanggaran undang-undang ITE, tidak relevan," ujar Tri.
"Karena informasi apapun, seharusnya ditindaklanjuti. Apalagi ini sumbernya jelas, yakni Haris Azhar, Koordinator Kontras, bukan sumber yang tidak jelas," dia menegaskan.
"Tidak mungkin orang yang jelas seperti Haris Azhar melakukan pencemaran nama baik dengan nama besar KontraS. Haris tidak mungkin menggadaikan namanya dengan hal-hal yang tidak substansial. Jadi tidak tepat disebut dengan pelanggaran undang-undang ITE," ujar lelaki yang juga dosen ilmu komunikasi itu.
Karena itu, Tri yakin benar bahwa informasi dari Haris Azhar benar adanya. Polri, BNN, dan TNI didesak menelusuri info Haris Azhar, sebagai bentuk pemberantasan narkoba di tubuh tiga lembaga tersebut.
Seperti diketahui, pasca-eksekusi mati gembong narkoba Freddy Budiman, Koordinator KontraS Haris Azhar, melayangkan informasi tentang keterlibatan pejabat BNN, Polri, Bea Cukai dan TNI, dalam peredaran narkoba di Indonesia. Khususnya narkoba yang diedarkan kelompok Freddy Budiman.
Haris juga mengungkap informasi soal dugaan suap ratusan miliar oleh terpidana mati narkoba kepada pejabat BNN dan Mabes Polri. Informasi tersebut didapat Haris dari Freddy Budiman, saat bertemu di Lapas Nusakambangan, pada 2014 lalu.