Suara.com - Forum Akademisi #KamiPercayaKontras mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencegah upaya kriminalisasi terhadap Koordinator KontraS, Haris Azhar. Presiden diminta membentuk Komisi khusus Kepresidenan untuk membersihkan lembaga penegak hukum.
"Presiden Jokowi harus menunjukkan kepemimpinannya. Cegah upaya kriminalisasi terhadap Haris Azhar, yang dilakukan tiga institusi (Polri, BNN, NI - RED)," kata pihak Forum Akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/8/2016).
"Presiden Jokowi harus segera menginisiasi Komisi Khusus Kepresidenan untuk membersihkan TNI, Polri dan BNN dari narkoba dan korupsi," dia melanjutkan.
Robertus meyakini bahwa informasi yang dilayangkan Haris Azhar tidak memiliki kepentingan politik. Sebab, KontraS merupakan perwakilan masyarakat sipil, yang tak memiliki motif politik.
Karena itu, Robertus meminta masyarkat untuk mempercayai dan mendukung KontraS, sebagai upaya perbaikan Polri, BNN dan TNI. "Setiap anggota masyarakat jangan pernah ragu untuk memberikan informasi dan laporan atas indikasi yang dilakukan aparat-aparat ketiga institusi tersebut, yang berkaitan dengan aktivitas dan keterlibatan dalam perdagangan dan peredaran barang-barang narkotika," dia menandaskan.
Jangan Bekingi Pengedar Narkoba!
Pada kesempatan tersebut, Robertus juga mengatakan bahwa pelaporan pidana terhadap Haris Azhar, sebagai bentuk arogansi Polri, BNN, dan TNI. Ketiga lembaga tersebut dinilai telah membekingi anggotanya yang diduga terlibat peredaran narkoba di Indonesia.
Seharusnya, ketiga lembaga tersebut menelusuri dugaan keterlibatan anggotanya, bukan mempidanakan Haris Azhar. "Ketiga institusi tersebut semestinya menjadikan informasi yang disampaikan KontraS sebagai bahan penting untuk melakukan perbaikan. Bukan justru menjadikan institusi sebagai benteng perlindungan bagi pelaku-pelaku yang diindikasikan terlibat dalam peredaran narkoba," kata pihak Forum Akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/8/2016).
"Apa yang diungkapkan Haris Azhar dan KontraS merupakan bagian dari tanggung jawab keadaban warga, dalam upaya mendorong perubahan institusional, khususnya lembaga penegak hukum seperti Polri, BNN dan TNI," dia melanjutkan.
Seperti diketahui, pasca-eksekusi mati gembong narkoba Freddy Budiman, Koordinator KontraS Haris Azhar, melayangkan informasi tentang keterlibatan pejabat BNN, Polri, Bea Cukai dan TNI, dalam peredaran narkoba di Indonesia. Khususnya narkoba yang diedarkan kelompok Freddy Budiman.
Haris juga mengungkap informasi soal dugaan suap ratusan miliar oleh terpidana mati narkoba kepada pejabat BNN dan Mabes Polri. Informasi tersebut didapat Haris dari Freddy Budiman, saat bertemu di Lapas Nusakambangan, pada 2014 lalu.