Suara.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Aboe Bakar al Habsy menyebutkan bahwa kerugian negara akibat penyalahgunaan narkoba, mencapai Rp 50 triliun setiap tahunnya.
Katanya, berdasarkan penelusuran Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini sekitar 30 ton narkoba yang lolos dan siap beredar di masyarakat, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa.
"Ada sekitar tujuh juta jumlah mahasiswa, dan lebih dari 30 persen itu pengguna narkoba. Bahkan, diperkirakan 70 persen terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Aboe Bakar dalam diskusi yang bertajuk 'Hitam Putih Pemberantasan Narkoba' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2016).
Menurutnya, permasalahan narkoba di Indonesia, sudah menjadi incaran para bandar besar internasional. Karenanya, Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut mengapresiasi Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso yang tiada hentinya melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba.
"Ini bagus, dan semangat Pak Buwas ini melihat kekhawatiran karena telah mengincar generasi muda kita," kata Aboe Bakar.
Diketahui, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar menulis tentang keterlibatan oknum pejabat BNN, Polri dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukan Freddy Budiman. Tulisan itu disebar melalui media sosial, menjelang pelaksanaan eksekusi mati pada awal pekan lalu.
Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman ketika bertemu di penjara Nusakambangan pada 2014. Dalam tulisan itu ia juga mengungkap tuduhan suap ratusan miliar yang dilakukan terpidana mati narkoba kepada BNN dan pejabat Mabes Polri.
Dalam tulisan itu dikutip pernyataan Freddy: "Dalam hitungan saya, selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang 450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri."
Koordinator Kontras itu juga menulis kesaksian Kepala Lapas Nusakambangan saat itu Sitinjak yang menyebut bahwa dirinya 'diminta pejabat BNN agar mencabut dua kamera yang mengawasi Freddy Budiman'.
Freddy Budiman adalah satu dari empat terpidana narkoba yang dieksekusi di Nusakambangan, Jumat (29/07/2016) dini hari. Dia divonis bersalah lantaran menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari Cina pada 2011.