Suara.com - Warga Desa Medalsari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membakar rumah milik Abdul Mujim. Abdul Mujim merupakan pendiri aliran kepercayaan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama dianggap mengaku-aku sebagai nabi.
Kapolsek Pangkalan Kompol Agus Wahyudin mengatakan aksi pembakaran rumah Abdul Mujim karena dia dianggap menistakan agama.
Usai pembakaran, polisi dikerahkan untuk mengamankan Abdul Mujim dan sejumlah pengikut Kantor Urusan Agama setempat.
Selanjutnya, polisi membawa Abdul Mujim dan pengikut ke Mapolres Karawang.
Aliran kepercayaan bernama Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama bermarkas di Kampung Waru, Desa Medalsari, Kecamatan Tegalwaru, Karawang. Mereka dianggap menjanjikan kepada para pengikut masuk surga hanya dengan membayar Rp2 juta.
Selain memudahkan untuk masuk surga, para pengikuti padepokan juga memiliki syahadat sendiri. Mereka mengganti kata Muhammad dalam syahadat dengan kata Mujim, yang merupakan pemimpin aliran ini.
Warga bernama Asep (26) mengatakan Mujim sebelumnya pernah diusir warga karena telah mengaku sebagai nabi pada tahun 2015.
Tapi beberapa bulan kemudian, Mujim kembali ke Desa Melalsari, dengan membawa pengikut.
Menurut Asep dalam ajarannya Mujim menyebutkan kalau melakukan salat di rumahnya sama dengan melakukan salat di Masjid Nabawi. Disebutkan pula, air zam-zam telah pindah ke sumur pribadinya.
"Warga merasa resah dengan adanya padepokan aliran sesat itu. Kemudian warga mengamuk dan akhirnya membakar rumah yang menjadi tempat ajaran sesat Mujim," kata dia. (Antara)