Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memecat pegawai negeri sipil kalau terbukti melakukan pencabulan terhadap siswi SMK Jakarta berinisial M (17) yang tengah magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
"Kalau oknum PNS pasti kita pecat. Kalau sampai kita lapor ada apa-apa (dan terbukti), mesti kita pecat," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Kabar yang beredar menyebutkan M dicabuli oleh tiga orang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada Rabu (3/8/2016) siang.
Sampai hari ini, Ahok mengaku belum mendapat laporan resmi dari Wali Kota Jakarta Pusat Manggara Pardede atas kabar tersebut.
"Saya belum dapat laporan. Mesti cek nanti," kata Ahok.
Siswi SMK tersebut sudah melaporkan kasusnya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Saat ini, kasusnya sedang diproses.