Kurang Syarat, Atemas Tunda Daftar Pilkada DKI Jalur Independen

Jum'at, 05 Agustus 2016 | 16:20 WIB
Kurang Syarat, Atemas Tunda Daftar Pilkada DKI Jalur Independen
Ahmad Taufik [Twitter @sahabat_ate]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga tiga hari setelah pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta periode 2017-2022 jalur independen dibuka, Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta belum menerima satu pun pendaftar. Pendaftaran dibuka pada Rabu (3/8/2016) dan akan ditutup pada Minggu (7/8/2016).

"Belum ada (yang daftar). Kemarin ada yang datang, konsultasi. Konon mereka membawa 200 ribu dukungan, tetapi kan belum diserahkan, mereka baru konsultasi," kata Ketua KPUD Jakarta Sumarno di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Tokoh yang Kamis (3/8/2016) kemarin konsultasi adalah Ahmad Taufik dan Mujtahid HashemAhmad Taufik atau Atemas merupakan mantan wartawan.

Mereka menunda pendaftaran karena belum dapat memenuhi semua persyaratan yang ditentukan KPUD. Sampai kemarin, mereka baru mengumpulkan sekitar 200 ribu salinan KTP warga Jakarta, padahal batas minimal sebanyak 532.213 salinan KTP.

Sumarno mendapat kabar lagi pada Sabtu atau Minggu nanti akan ada pasangan calon independen yang mendaftar.

"Sudah ada yang konfirmasi akan hadir untuk menyerahkan dukungan, membawa pendukung, akan ada arak-arakan juga sekitar 10 ribu orang," kata Sumarno.

Ketika ditanya siapa tokoh tersebut, Sumarno mengaku tak ingat namanya.

"Katanya akan konvoi dari Jakarta Timur, rumahnya yang bersangkutan, ke KPU," kata Sumarno.

 "Yang ngomong mau datang hari minggu satu calon. Hari sabtu katanya juga ada, ada yang konfirmasi mau daftar," Sumarno menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI