Suara.com - Beredarnya makanan ringan Bihun Kekinian yang dikenal dengan sebutan Bikini Snack yang dijual secara online mengundang keprihatian banyak pihak. Pasalnya, kemasan camilan yang diproduksi di Bandung, Jawa Barat itu juga mengandung unsur pornografi yaitu, gambar kartun tubuh perempuan yang memakai bikini dan terdapat tulisan 'Remas Aku'.
Keprihatinan ini dialami pula oleh Anggota DPR Komisi IX Okky Asokawati. Ia menyesalkan adanya produk makanan yang dinilainya tidak sesuai norma yang berlaku.
"Saya menyesalkan atas produksi dan penjualan cemilan dengan merek dagang "Bikini" (Bihun Kekinian) dengan gambar serta tagline produk yang tidak tepat. Kreativitas semestinya tetap dilandasi norma dan aturan yang berlaku. Merek unik mestinya tidak jorok," ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/8/2016).
Tak hanya itu Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menilai bahwa bisnis startup (rintisan) yang belakangan menjadi tren di Indonesia, semestinya tetap memperhatikan norma dan aturan main sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Apalagi diketahui, merek dagang "Bikini" belum mengantongi izin dari instansi terkait," imbuhnya.
Kata Okky, mencuatnya polemik camilan "Bikini" ini menjadi peringatan kepada pemerintah untuk memberikan edukasi lebih intensif, kepada pelaku kreatif di berbagai lini usaha, serta membawa misi edukasi kepada masyarakat.
Ia juga meminta seluruh stakeholder terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), BPOM dan pemerintah daerah (Pemda) saling bersinergi memberikan pembinaan terhadap kelompok-kelompok kreatif.
"Kreativitas anak negeri harus didorong untuk maju, namun tetap mengemban misi edukasi kepada publik," papar Okky.
Mantan model itu juga menegaskan, BPOM sebagai otoritas yang bertanggungjawab, terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat, semestinya dapat meningkatkan sensitivitasnya terhadap produk yang beredar baik di pasar offline maupun pasar online.
"Di tengah pesatnya bisnis online seperti seperti saat ini, semestinya pengawasan BPOM jauh lebih ditingkatkan dan menerapkan terobosan-terobosan signifikan," ungkapnya.