Suara.com - Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof Dr Ir Amran Laga MS menyatakan, banyak produk yang telah beredar di masyarakat Indonesia ternyata sudah dipatenkan negara lain, di antaranya Jepang.
"Produk yang telah dipatenkan Jepang, ternyata menggunakan bahan baku yang banyak terdapat di Indonesia," kata Guru Besar Universitas Hasanuddin Amran Laga MS di Makassar, Jumat (5/8/2016).
Ia menjelaskan, beberapa produk yang dipatenkan Jepang seperti "Anti Aging Agent" yang memanfaatkan sambiloto dan kamukus, "Hair Tonic" yang memanfaatkan Cabe Jawa, "Beautififying and Whitening Dermal Preparation for External Use" yang menggunakan gambir lumping.
Selain itu, lanjut dia, produk lain yang juga menggunakan produk sumber daya alam Indonesia yang digunakan produk asal negeri Sakura itu seperti "Anti Bacterial Agent" yang berasal dari bahan atau tanaman gondopuro, lengkuas, dan daun sukun.
Produk "Preparation of Soybean Jam" dari bahan tempe, dan "Production of Baked Confectioneries Containing Fermented Soybean Mixed dari tempe yang semua paten ini lengkap dengan nomor patennya.
Lebih jauh, kata dia, secanggih apa pun temuan yang dihasilkan namun jika tidak bernilai ekonomis dan tidak dapat diterapkan di industri akan sulit dipatenkan.
Suatu invensi (ide enventor, penemu) dapat disetujui diberi paten bila hasil pemeriksaan substantive atas invensi (temuan) itu baru, mengandung langkah inventif (bersifat temuan), dapat diterapkan dalam industri, dan memenuhi ketentuan lain dalam UU Paten.
"Terhadap invensi yang memenuhi syarat ini Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJ HKI) memberikan Sertifikat Paten," katanya.
Dalam manfaat perlindungan invensi dengan sistem paten, menurut dia, tentunya dapat mencegah pihak lain mengeksploitasi potensi ekonomi dan invensi.
Hal itu sekaligus mencegah pihak lain melakukan pengembangan invensi tanpa izin/lisensi atau tanpa mengikutsertakan pihak yang pertama kali menghasilkan invensi/teknologi. (Antara)