Ini Cara Tito Agar Tidak Muncul Konflik Kembali

Kamis, 04 Agustus 2016 | 21:15 WIB
Ini Cara Tito Agar Tidak Muncul Konflik Kembali
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Kepolisan Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan kepolisian memiliki cara yang preentif dan preventif dalam menangani konflik.

Hal ini menyusul kerusuhan yang disertai aksi pembakaran rumah ibadah di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

"Ditengah situasi itu maka saya kira langkah preentif  dan preventif yang lebih utama dibanding langkah-langkah responsif dan represif," ujar Tito di Kantor CDCC, Jalan Kemiri nomor 24, Menteng, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Kata Tito, cara penanganan konflik yakni pencegahan, penghentian kekerasan dan pemulihan.

Dalam pemulihan pada penanganan konflik yakni rekonsiliasi mendamaikan pihak-pihak yang terkait. Terkait kasus Tanjung Balai, dirinya meminta pihak -pihak yang terkait untuk menuntaskan kasus tersebut ke akar-akarnya.

Selain itu kata Tito, upaya pemulihan yakni upaya melakukan rehabilitasi khusus kepada para korban. Hal tersebut  kata Tito, untuk mencegah adanya dendam dari para korban.

"Pada Pemulihan selain rekonsiliasi,  juga diberikan rehabilitasi terutama untuk korban yang luka, korban terpinggirkan, meninggal ini harus ditangani khusus. Kalau tidak, karena ini akan menimbulkan dendam yang tinggi," katanya

Lebih lanjut langkah selanjutnya yakni upaya pembersihan tempat ibadah yang terbakar. Ia pun menginstruksikan kepada pejabat setempat seperti Kapolda dan Gubernur untuk segera merapihkan dan membangun kembali. Tito juga telah meminta kepada beberapa tokoh agama untuk saling membantu membangun vihara, sehingga tidak ada bekas .

Dirinya mencontohkan kasus konflik di Poso yakni hingga kini, masih ada puing-puing bekas terjadi kebakaran di Pesantren dan gereja di Poso. Hal tersebut menimbulkan trauma bagi korban yang terkait konflik.

"Ini kita minta cepat perbaiki, cepat rapikan kembali. Kalau memang tidak mau dibangun lagi pesantren gereja, bikin apalah. Jangan sampai masih ada bekas, karena akan menimbulkan trauma. Kita lihat tahap pengentian kekerasan, kepolisian menjadi kunci karena kepolisian penegakan hukum harus jalan, ketika terjadi konflik harus segera turun," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI