Suara.com - Istri almarhum aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, tak habis pikir dengan langkah institusi TNI, Polri, dan BNN mempolisikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar.
"Padahal selama ini kami selalu menjunjung nama baik negeri ini, tapi apa yang dilakukan sama saudara Haris Azhar kemudian membuat tiga instansi ini kebakaran jenggot dan kemudian melaporkan dia," kata Suci dalam konferensi pers di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Haris dilaporkan dengan UU ITE setelah tulisannya tersebar di media sosial. Tulisan Haris tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba berdasarkan hasil wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman yang kemudian dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap tiga institusi.
Suci mengatakan selama ini kegiatan para aktivis, termasuk Haris, tidak lain adalah untuk mendukung pemerintah dalam menjaga nama baik bangsa.
Menurut Suci kriminalisasi terhadap aktivis di Indonesia sudah sering terjadi. Jika dibiarkan, menurut dia, kriminalisasi akan terus menghantui para aktivis dan merusak demokrasi.
"Ini akan terus berlanjut. Kita bisa ingat peristiwa ketika Munir, bahkan kemudian dibunuh, di racun karena dia selalu kritis terhadap negara ini. Dan apa yang dia dapatkan justru hal yang sangat menyakitkan," kata Suci.
Suci mengatakan peristiwa yang menimpa Haris saat ini harus menjadi momentum untuk menegakkan kembali hak asasi manusia.
Namun, Suci pesimistis setelah Presiden Joko Widodo melantik Wiranto menjadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Wiranto, katanya, seringkali dikait-kaitkan dengan tindak kejahatan HAM masa lalu.
"Saya pikir ini sebagai rezim awal kalau memang mau membuktikan soal menjunjung tinggi penegakan HAM. Meskipun saya juga melihat hal-hal yang memang jadi antiklimaks, bagaimana Jokowi mengangkat Wiranto yang bermasalah dengan penegakan HAM," kata Suci.