Suara.com - Kepolisian Sektor Kota Samarinda Utara, Kalimantan Timur, menembak mati seorang pria yang diduga stres dan menyandera warga.
Kapolsekta Samarinda Utara Komisaris Polisi Erick Budi Santoso, kepada wartawan, di Samarinda, Kamis, menyatakan polisi terpaksa melumpuhkan pria diduga stres tersebut karena sudah mengancam dan membahayakan keselamatan warga.
"Tindakan tegas itu merupakan upaya terakhir karena pria itu sudah mengancam dan membahayakan jiwa warga dan polisi," tegas Erick Budi Santoso.
Aksi nekat pria diduga stres bernama Syahruni (30) itu berlangsung di Perumahan Lampake Permai, Kecamatan Samarinda Utara, pada Kamis pagi mulai sekitar pukul 10.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 15.00 Wita.
"Pelaku menyandera seorang pemilik warung dan kami sudah berupaya membujuk namun ia terus mengamuk dan mengejar warga menggunakan dua senjata tajam jenis parang. Kami juga mencoba melibatkan keluarga untuk membujuknya, tetapi upaya tersebut tidak berhasil, sehingga terpaksa kami melumpuhkan dengan menembak kakinya menggunakan peluru karet," ujarnya.
Walaupun sudah ditembak dua kali di bagian paha menggunakan peluru karet, namun Syahruni terus mengamuk dan mengejar warga serta petugas kepolisin yang berada di lokasi.
Bahkan, pria yang sembilan tahun menjalani perawatan di rumah sakit jiwa itu kembali mencari sandera dengan mendobrak sebuah rumah yang di dalamnya terdapat sejumlah anak.
"Dua tembakan menggunakan peluru karet yang diarahkan ke pahanya, ternyata tidak membuat Syahruni tumbang. Bahkan, ia terus mengamuk dan mencoba mendrobrak pintu rumah warga lainnya untuk menyandera satu keluarga sehingga terpaksa kami lumpuhkan menggunakan peluru tajam," tuturnya.
"Tujuannya hanya melumpuhkan namun karena ia terus berontak sehingga kehabisan darah dan akhirnya meninggal dalam perjalanan saat menuju rumah sakit. Dari keterangan pihak keluarga, dia baru dua minggu keluar setelah sembilan tahun menjalani perawatan di rumah sakit jiwa," kata Erick.
Sebelum menyandera warga, pria diduga stres itu sempat menganiaya dan menyeret ibu kandungnya.
"Tindakan tegas yang kami ambil sudah sesuai prosedur karena pelaku mengancam dan membahayakan keselamatan orang lain. Bahkan, anggota kami nyaris dibacok saat mencoba menenangkannya. Tidak ada warga dan personel kepolisian yang terluka pada peristiwa itu," ujar Erick Budi Santoso. (ANTARA)