Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Agus Rianto menilai tulisan yang disebar Koordinator KontraS Haris Azhar cenderung bisa memperburuk citra institusi Polri di mata masyarakat. Menurutnya tak salah jika anggota Polri melaporkan Haris dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Anggota Polri kan juga manusia biasa, dia punya hak konstitusi. Kalau dia merasa haknya dilanggar atau tidak dipenuhi, dia punya hak dong untuk melapor, apalagi yang dituduhnya itu institusi. Polisi anggotanya lebih dari 400 ribu," kata Agus saat ditemui di kantor Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
Agus mengklaim pihaknya saat terbuka kepada masyarakat agar bisa melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota polisi di lapangan.
Dia pun meminta masyarakat agar tidak salah menilai laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris semata-mata karena institusi Polri alergi terhadap kritikan masyarakat.
"Jangan sampai nanti kalau ada anggota polisi yang melaporkan seseorang karena haknya dilanggar jangan dianggap kita antikritik," katanya.
Agus menilai ungkapan terpidana mati Freddy Budiman yang ditulis Haris soal adanya dugaan keterlibatan oknum BNN, Polri, dan TNI dalam bisnis peredaran narkoba sulit untuk diusut karena tidak didukung dengan data yang akurat.
"Apakah itu didukung bukti-bukti yang memadai, kita tidak alergi, tidak resisten. Tapi kalau tidak didukung bukti nantinya takut fitnah," kata dia.