Suara.com - Sekelompok orang yang mengklaim sebagai pendukung kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar protes ke Kepolisian Indonesia. Mereka protes atas tudingan Haris pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya Haris menuliskan tulisan yang diklaim sebagai hasil pengakuan mendiang gembong narkoba Freddy Budiman. Freddy mengatakan bisnis narkoba melibatkan Polri dan TNI. Atas pernyataannya itu, Haris pun dilaporkan pihak Polri dan TNI karena mencemarkan nama baik.
"Kalau saudara Haris dijadikan tersangka, berarti kami semua harus ditersangkakan juga. Karena kami menilai apa yang sampaikan Haris itu tujuannya baik," kata ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Dahnil melanjutkan, pelaporan yang dilakukan oleh Polri, TNI dan BNN terhadap Haris merupakan reaksi atas ketegangan mereka sendiri. Ia memandang, tiga institusi tersebut hanya ingin mempertahankan reputasi semata.
"Kami memandang bahwa telah hadir suatu ketegangan untuk mempertahankan reputasi dan kredibilitas dari ketiga instansi keamanan tersebut," ujar Dahnil.
Menurut Dahnil, seharusnya informasi yang disampaikan Haris sesaat sebelum Freddy Budiman dieksekusi, dijadikan petunjuk oleh ketiga institusi tersebut untuk memutus mata rantai jaringan mafia narkoba. Ia mencatat beberapa hal yang bisa dibuktikan atas informasi yang disampaikan Haris.
"Pertama, keterlibatan oknum aparat instansi-instansi keamanan dan bisnis, dan kartel narkotika di Indonesia. Kedua, praktik penyimpangan kewenangan aparat penegak hukum dan keamanan di Indonesia," kata Dahnil.
"Ketiga, kuatnya kriminalisasi yang diarahkan kepada warga negara Indonesia ketika nama-nama instansi disebut terkait dalam suatu skandal," Dahnil menambahkan.