Publik Bela Haris Azhar, Langkah Polri, TNI, BNN Disayangkan

Kamis, 04 Agustus 2016 | 18:09 WIB
Publik Bela Haris Azhar, Langkah Polri, TNI, BNN Disayangkan
Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam konferensi pers di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Kamis (4/8/2016). [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perwakilan masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba menyayangkan langkah institusi BNN, TNI, dan Polri melaporkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar ke Bareskrim Polri dengan UU ITE.

"Kami amat sangat menyayangkan sikap reaktif tiga institusi, Polri, TNI dan BNN atas pelaporan kepada Bareskrim Polri untuk melawan kesaksian kordinator Kontras saudara Haris Azhar dari testimoni yang diberikan Freddy Budiman kepadanya," kata Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam konferensi pers di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Haris dilaporkan setelah tulisannya tersebar di media sosial. Tulisan Haris tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba berdasarkan hasil wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman yang kemudian dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap tiga institusi.

Dahnil menilai tulisan Haris tidak dimaksudkan untuk menyudutkan ketiga institusi penegak hukum. Sebaliknya, untuk mendorong mereka lebih giat lagi memberantas jaringan narkoba.

"Terendusnya skandal kartel narkotika telah memancing sikap reaktif ini. Kami meyakini bahwa kesaksian yang dilakukan oleh Haris Azhar tidak dalam kerangka menyudutkan suatu instansi penegak hukum dan keamanan apapun," ujar Dahnil.

Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba terdiri dari Pemuda Muhammadiyah, Kontras, KSPI, dan sejumlah pegiat HAM, menggalang dukungan publik untuk membongkar keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam jaringan penyelundupan narkoba.

"Kami disini ingin menggalang dukungan publik yang solid untuk membongkar keterlibatan aparat dari bisnis narkotika di Indonesia," tutur Dahnil.

"Lebih jauh, langkah ini sebagai upaya kontributif untuk mendukung langkah-langkah korektif dalam pemberantasan kejahatan narkoba dan reformasi penegakan hukum," Dahnil melanjutkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI