Suara.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan aparat hukum untuk melihat kritik atau informasi sebagai masukan guna melakukan koreksi. Apabila kritik dan informasi berkaitan dengan oknum, harus dilihat sebagai bahan masukan.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi melalui juru bicara Presiden, Johan Budi S. P. untuk menyoroti kasus Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar yang dilaporkan Polri, TNI, dan BNN, ke Mabes Polri, dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Haris dilaporkan terkait tulisannya yang tersebar di media sosial tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba berdasarkan hasil wawancara dengan Freddy Budiman yang kemudian dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah institusi.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan selama ini polisi terus menerus koreksi diri.
"Kami setiap saat mengoreksi diri, koreksi baik dari hasil kinerjanya, maupun informasi dari masyarakat untuk bahan evaluasi kita," kata Agus saat ditemui di gedung Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
Bahkan, kata Agus, polisi meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan ada anggota di lapangan yang melanggar hukum, asalkan didukung bukti.
"Kami membuka pelayanan kalau ada anggota Polri yang melakukan hal-hal di luar ketentuan yang berlaku. Harus ada fakta yang didukung dengan fakta," kata dia.
Haris Azhar dilaporkan ke polisi oleh ketiga institusi hukum, kemarin.
Laporan itu berawal dari tulisan Haris hasil wawancaranya dengan Freddy yang diberi judul Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014).
Dalam tulisan yang telah menyebar luas melalui media sosial, Freddy mengaku memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman Facebook Kontras.