Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Komjen Pol Budi Waseso ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/8/2016). Budi Waseso mengaku dipanggil Jokowi terkait masalah pemberantasan peredaran narkotika.
"Saya lapor (soal) perkembangan-perkembangan kasus narkotika di Indonesia," kata Budi Waseso kepada wartawan, Kamis (4/8).
Budi menuturkan, beberapa waktu lalu BNN telah berkoordinasi dengan negara-negara Asia terkait penanganan peredaran narkoba, sesuai perintah Presiden Jokowi.
"Nah, di kesempatan ini saya laporkan, bagaimana waktu saya di Batam menjalin kerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk kerja sama interdikti. Nah, ini juga saya laporkan (ke Presiden), dengan tujuannya apa, (bahwa) ke depan kami akan menindaklanjuti kerja sama yang sudah dilakukan dengan Cina dan beberapa negara yang mengirim narkotika ke Indonesia," ujarnya.
Menurut Kepala BNN lagi, Jokowi tidak ada memberikan perintah khusus di kesempatan itu. Jokowi hanya menekankan agar peredaran narkoba harus diberantas, dan memutus rantai masuknya narkoba dari luar ke Indonesia.
"Beliau hanya bilang, terus saja ditangani permasalahan narkotika dan kerja sama dengan negara-negara, khususnya negara yang diduga mengirim (narkotika). Itu diteruskan. Bila mana bisa membuat kerja sama dalam rangka penanganan, beliau berharap permasalahan narkotika tidak sampai di Indonesia, tapi sudah dapat ditangani di negara produksi itu," kata dia.