Suara.com - Organisasi Pemuda Panca Marga ikut melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke Bareskrim Polri lantaran dianggap mencemarkan nama baik Polri dan TNI. Hal ini terkait tulisan Haris yang tersebar di media sosial tentang dugaan keterlibatan pejabat TNI, BNN, dan Polri dalam bisnis narkoba berdasarkan hasil wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman.
"Atas dasar itu kita sangat prihatin atas pernyataan testimoni yang diungkapkan Haris Azhar yang melakukan pembohongan terhadap institusi negara khususnya TNI dan Polri makanya kami melaporkan perbuatan ke Bareskrim Polri," kata Ketua Pemuda Panca Marga Cabang Bekasi Jonly Nahampun di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2016).
Ketua organisasi binaan Polri dan TNI itu menganggap tulisan Haris tidak ada buktinya.
"Kami yakin Polri bersih sesuai aturan dan pekerja masing-masing. Kalau pun ada oknum ya oknumnya bukan institusinya," katanya.
Dia juga menyayangkan mengapa Haris baru menyebarkan tulisan berjudul Catatan dari Seorang Bandit beberapa saat sebelum Freddy dihukum mati di Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Kalau nggak berbohong kenapa nggak tahun 2014 dikasih tahu, kedua kenapa setelah meninggal baru dikasih tahu," katanya.
Dalam laporan Pemuda Panca Marga juga disertakan barang bukti berupa tulisan Haris yang telah tersebar di media sosial Facebook.
"Bukti-bukti awal sekaligus pernyataan Haris Azhar," kata Jonly.
Laporannya bernomor LP/781/VIII/2016/Bareskrim tanggal 4 Agustus 2016. Haris dilaporkan menyebar fitnah dan pencemaran nama baik melalui media cetak dan elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan atau 311 KUHP.
Sebelum Panca Marga, Haris sudah lebih dulu dilaporkan TNI, BNN, dan Polri ke Mabes Polri, pada Rabu (4/8/2016).