Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator Kontras Haris Azhar terhadap institusi TNI, BNN, dan Polri, akan dimulai setelah penyidik ditunjuk.
"Terkait dengan tiga LP yang disampaikan ke Bareskrim terkait dengan laporan polisi akan kita tindaklanjuti dengan melakukan menunjuk penyidiknya," kata Martinus di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/8/2016).
Pernyataan Martinus terkait tulisan Haris yang tersebar di media sosial tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba berdasarkan hasil wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman yang kemudian dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah institusi TNI, BNN, dan Polri.
Menurut Martinus setelah penyidik yang akan menangani kasus Haris ditunjuk, langkah selanjutnya menentukan saksi yang akan dimintai keterangan.
"Kemudian membuat rencana penyelidikan. Menentukan siapa aja saksi, barbuk apa yang perlu dikumpulkan, dan rencana terkait pemanggilan termasuk pemanggilan saksi dan terlapor. Setelah dilakukan penyelidikan, nanti dilakukan penyidikan," kata dia.
Martinus mengatakan telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait persiapan pemanggilan saksi. Bahkan, sudah ada persiapan untuk pemanggilan ahli.
"Ya tadi kita persiapan masih komunikasi dengan penyidik, menentukan rencana penyelidikan ini apa saja yang dipanggil, siapa saja, termasuk saksi ahli siapa aja. Ini perencanaan dari penyidik," kata dia.
Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, saat ini, status hukum Haris masih sebagai terlapor.
"Kalau proses hukum kita tidak bisa memberikan penilaian, yg pasti saya ingin kita hormati langkah mereka tapi di pihak lain yang lebih penting bahwa informasi apapun soal narkoba perlu kita berikan perhatian dan tindaklanjuti oleh aparat. Ini ujian untuk institusi-insituti, ujian integritasnya, kredibilitasnya dimata publik rakyat," kata dia.