Kasus Haris Azhar Dimulai Usai Penunjukan Penyidik

Kamis, 04 Agustus 2016 | 15:47 WIB
Kasus Haris Azhar Dimulai Usai Penunjukan Penyidik
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator Kontras Haris Azhar terhadap institusi TNI, BNN, dan Polri, akan dimulai setelah penyidik ditunjuk.

"Terkait dengan tiga LP yang disampaikan ke Bareskrim terkait dengan laporan polisi akan kita tindaklanjuti dengan melakukan menunjuk penyidiknya," kata Martinus di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/8/2016).

Pernyataan Martinus terkait tulisan Haris yang tersebar di media sosial tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba berdasarkan hasil wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman yang kemudian dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah institusi TNI, BNN, dan Polri.

Menurut Martinus setelah penyidik yang akan menangani kasus Haris ditunjuk, langkah selanjutnya menentukan saksi yang akan dimintai keterangan.

"Kemudian membuat rencana penyelidikan. Menentukan siapa aja saksi, barbuk apa yang perlu dikumpulkan, dan rencana terkait pemanggilan termasuk pemanggilan saksi dan terlapor. Setelah dilakukan penyelidikan, nanti dilakukan penyidikan," kata dia.

Martinus mengatakan telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait persiapan pemanggilan saksi. Bahkan, sudah ada persiapan untuk pemanggilan ahli.

"Ya tadi kita persiapan masih komunikasi dengan penyidik, menentukan rencana penyelidikan ini apa saja yang dipanggil, siapa saja, termasuk saksi ahli siapa aja. Ini perencanaan dari penyidik," kata dia.

Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, saat ini, status hukum Haris masih sebagai terlapor.

Ketua DPR Ade Komarudin berharap informasi yang disampaikan Haris tidak menguap begitu saja. Menurut Ade informasi dari Haris perlu ditelusuri lebih mendalam untuk membongkar jaringan penyelundupan narkoba yang selama ini tidak pernah bisa dihentikan.
 
"Kita ingin masalah narkoba yang merupakan masalah yang membahayakan secara nasional ini, dapat di dalami. Setahu saya 60 persen lebih penjara dihuni oleh terkait kasus narkoba, sudah ditahan ‎pun dipenjarakan masih juga beroperasi untuk mengoperasikan bisnisnya," kata Ade.
 
"Itu memang berarti betapa 'kuat' pengaruh bisnis narkoba di Indonesia dan bisa saja ini berarti menghinggapi semua kekuatan masyarakat, mungkin juga kekuatan politik. Kita tidak mau pada suatu ketika masalah narkoba bisa mengendalikan demokrasi, jangan sampai," politikus Golkar menambahkan.
 
Saat ini, kasus Haris sedang diproses di Bareskrim Polri. Ade menghormati proses hukum, tetapi informasi yang disampaikan juga harus dihargai.

"Kalau proses hukum kita tidak bisa memberikan penilaian, yg pasti saya ingin kita hormati langkah mereka tapi di pihak lain yang lebih penting bahwa informasi apapun soal narkoba perlu kita berikan perhatian dan tindaklanjuti oleh aparat. Ini ujian untuk institusi-insituti, ujian integritasnya, kredibilitasnya dimata publik rakyat," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI