Budi Waseso juga menyebut dia menjalankan bisnis selayaknya gurita. Melakukan perekrutan di berbagai tempat dengan modus yang berbeda-beda.
"Sistem bekerja mereka sistem sel, dia melakukan kaderisasi, dia terus berkembang. Jadi ketika ketemu di Lapas, dia merekrut lagi, mengembangkan jaringannya. Regenerasi mereka berjalan. Nanti akan ada Freddy berikutnya. Kalau tidak kita cegah," katanya.
Beberapa waktu yang lalu, BNN mengamankan dua tersangka kasus narkoba yaitu EN (31) dan GUN (32). EN dan GUN ditangkap setelah menurunkan pompa hidrolik yang di dalamnya berisi sabu dari mobil pick up di depan rumah kontrakan DED (30) yang berlokasi di Gang Misbar, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Pada saat itu, DED pun turut diamankan.
Dari para tersangka, petugas menyita sembilan batang pompa hidrolik dan lima bungkus plastik yang di dalamnya terdapat sabu seberat 34.502,6 gram.
Berdasarkan keterangan EN, petugas kemudian mengembangkan kasus dan hasilnya, seorang pengendali jaringan peredaran sabu bernama HAR (50) ditangkap di kawasan Mangga Besar, Jakarta, pada hari yang sama.
Istri HAR, DES (49) juga diamankan karena diduga menampung aliran dana dari bisnis narkoba. HAR merupakan mantan nara pidana kasus narkoba dengan status bebas bersyarat.