Suara.com - Pemilik 68.097,8 gram sabu yang hari ini dimusnahkan BNN ternyata masih satu jaringan dengan terpidana mati Freddy Budiman.
"Ini yang perlu saya sampaikan, kenapa saya tidak mau telusuri sampai pada almarhum Freddy Budiman, karena ini hubungan mereka langsung. Mereka satu jaringan," kata Kepala BNN Budi Waseso di gedung BNN, Jalan M. T. Haryono 11, Cawang, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Pemilik 68.097,8 gram sabu tersebut saat ini masih menjadi tahanan BNN. Budi Waseso mengatakan dia merupakan seorang residivis.
"Pelaku ini sudah ditangkap empat kali, sudah kita buktikan empat kali juga, tapi dia tidak pernah jera," ujar Budi Waseso.
Pelaku menjalankan bisnis narkoba dengan cara seperti Freddy, terpidana yang sudah dieksekusi mati pekan lalu di Nusakambangan.
Meskipun mendekam di tahanan, kata Budi Waseso, dia masih bisa menggerakkan jaringan di luar penjara.
"Di dalam lapas pun dia tetap mengopersionalkan jaringannya untuk mengirim barang. Hanya modusnya berubah, dia kirim barang legal, tapi di dalam barangnya disusupi narkotika jenis sabu," tutur Budi Waseso.
Budi Waseso menyebut pemilik 68.097,8 gram sabu itu memiliki kemampuan setara dengan Freddy Budiman.
"Jadi dia ini setara dengan freddy. Dia tetap juga menguasai pangsa pasar. Meskipun tidak ada Freddy, dia tetap jalan. Kalau dia bebas lagi, pasti dia melakukan kerjaannya lagi," tutur Budi Waseso.
"Ini barangnya sama dengan Freddy, karena satu jaringan. Bisa kita buktikan secara otentik," Budi Waseso menambahkan.