Suara.com - Beredar makanan cemilan (snack) berjenis bihun dengan nama Bikini yang berarti Bihun Kekinian di toko online. Dalam kemasan tersebut juga bergambar kartun tubuh perempuan yang memakai bikini dan bertuliskan 'Remas Aku'.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Maria Ulfah Anshor mengecam dan menyayangkan adanya produk makanan yang tidak mendidik bagi anak-anak dan bisa mengarah ke pornografi.
"Ini sangat memprihatinkan. Saya kira apapun maksudnya, yah itu menampilkan situasi yang tidak mendidik untuk anak. Sehingga bisa membuat orang termotivasi berpikir hal-hal yang sifatnya porno," ujarnya usai Rapat Koordinasi di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Dirinya menilai, kemasan tersebut bisa menimbulkan pikiran yang negatif bagi para konsumen. Ia juga menegaskan, seharusnya perusahaan yang memproduksi makanan tersebut, yakni Cemilindo- Bandung, bisa membuat singkatan dan kemasan yang sesuai dengan kenikmatan rasa.
"Itukan memacu berpikir dibalik gambar dan pernyataannya. Apa sih urusannya bihun dan bikini. Meskipun singkatan apakah tak ada singkatan lain, yang lebih relevan dengan rasa dengan kenikmatan rasa bukan kenikmatan seksual seharusnya tegas saja yang memang nikmat dalam arti sesungguhnya dalam arti makanan," papar Maria.
Lebih lanjut, KPAI menyayangkan adanya produk tersebut. Pasalnya, telah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Dalam peraturan itu diatur bahwa produk makanan harus dikemas secara benar dan tidak menyesatkan masyarakat.
"Kami menyayangkan (kemasan produk) padahal sudah ada undang-undang ramah anak, tapi kok masih ada orang membuat kemasan makanan, yang tidak relevan dengan isinya. Isinya bihun tapi kenapa kemasannya kok seperti itu yang bisa membuat orang berkonotasi negatif, konotosi pornografi. Apalagi itu diperuntukkan makanan untuk anak anak," ungkapnya.