Ahli Toksikologi Forensik dari Mabes Polri Komisaris Besar Nur Samran Subandi mengatakan racun sianida jika terpapar ke kulit akan menimbulkan rasa gatal bahkan bisa menyebabkan luka bakar pada kulit seseorang.
"Kalau Anda pegang sianida itu, terus kena kulit itu terasa pasti gatal. Juga mungkin kalau banyak bisa melepuh," kata Nur Samran usai memberikan keterangan sebagai saksi ahli untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diputar di sidang sebelumnya, ada satu adegan yang menampilkan Jessica terlihat menggarukkan tangannya setelah Wayan Mirna Salihin tak sadarkan diri usai menenggak es kopi Vietnam. Diduga adegan Jessica menggarukkan tangannya akibat gatal terpapar sianida.
Dikatakan ahli timbulnya gatal pada kulit karena reaksi sianida memang sangat cepat. Sebab, menurutnya timbulnya iritasi atau luka pada kulit karena derajat keasaman atau PH dalam kandungan sianida cukup tinggi.
"Ya cepat aja. Terasa gatal, Karena PH nya itu hampir 14," kata dia.
Sementara, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan membantah ada bekas luka akibat sianida pada tangan kliennya. Otto mengatakan jika kliennya sudah dilakukan pemeriksaan hingga sampai ditelanjangin. Hal itu untuk melihat adanya dugaan bekas luka akibat paparan racun sianida.
"Tidak ada di seluruh tubuh sudah diperiksa. Kalau kata pak Yudi sampai ditelanjangi tidak ada luka. Di berita acara juga. Tidak ada berkas yang menunjukan Jessica ada luka. Kalau ada pasti ditanya kenapa tangan mu ini. Kan begitu dong. Jadi tidak boleh menghukum orang dikait-kaitan," kata Otto.