Suara.com - Jaksa Penuntut Umum mengaku siap menggelar simulasi sisa es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin dengan kopi pembanding di dalam persidangan. Sayangnya, pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (3/8/2016), majelis hakim tak memberikan kesempatan tersebut.
"Kami siap tadi, sudah kami siapkan. Pihak labfor, ahli juga siap, tapi tadi hakim tidak memberi kesempatan, tapi kami siap kapan pun diminta," kata Jaksa Ardito usai sidang.
Lebih lanjut kata Ardito, tim Pusat Laboratorium Forensik Polri juga telah siap membawa racun sianida terkait rencana simulasi kopi.
"Labfor, kami minta apakah bisa. Dan katanya bisa, makanya kami sudah persiapkan semua, tinggal tunggu hakim saja," ujarnya.
Ardito menilai simulasi tersebut adalah senjata pamungkas untuk menguak keterlibatan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sebab, simulasi juga menyesuaikan dengan rekaman kamera pengintai atau CCTV di kafe Olivier.
"Semoga saja nanti ketahuan. Kan sampai pukul 16.26 masih ditangan penyaji, setelah itu ditaruh dimeja tamu," katanya.
Dalam sidang hari ini, JPU menghadirkan dua saksi ahli. Mereka adalah dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, Slamet Purnomo dan ahli Toksikologi Forensik dari Mabes Polri Komisaris Besar Nur Samran Subandi.
Keduanya memastikan jika Mirna meninggal dunia akibat meminum es kopi Vietnam yang telah ditaburkan racun sianida. Menurut Nur Samran dari hasil pemeriksaan organ bagian dalam, ada kerusakan di bagian lambung Mirna dan ada perubahan warna abnormal pada lambung diakibatkan karena adanya kandungan racun sianida. Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan sianida 0,2 miligram pada lambung Mirna.