Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, diwarnai debat sengit.
Debat terjadi setelah dilakukan simulasi sisa es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin dengan es kopi pembanding yang dilakukan ahli toksikologi forensik Mabes Polri Komisaris Besar Nur Samran Subandi.
Ketua pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mempertanyakan hasil simulasi.
"Pernah cium sianida?" kata Otto.
"Tidak pernah pak, bisa sempoyongan saya," kata Samran.
Menurut Samran sianida yang berujud gas akan tercium seperti kentut.
"Kalau bau tidak bisa didefinisikan, yang bisa dicium dalam bentuk gas, maaf ya pak kayak kentut bentuk gas kan bisa dicium," kata dia.
Mendengar jawaban Samran, Otto kembali bertanya tahu darimana bau sianida kalau tidak pernah menciumnya.
"Tadi saudara tidak pernah cium karena tidak berani. Kalau ada orang cium itu dimana?" kata Otto.
Samran kemudian meminta Otto untuk mencium bau sianida sendiri.
"Lebih baik dicoba pak, kalau bapak mau saya coba, kan. Kalau mau boleh?" kata dia.
Sontak, keluarga Mirna yang menghadiri persidangan langsung bertepuk tangan.
Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung. Sidang hari ini untuk mendengarkan penjelasan para ahli tentang alat bukti.