Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menepis anggapan kepolisian hanya fokus melakukan penyelidikan atas kesaksian terpidana mati Freddy Budiman yang ditulis oleh Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar.
Menurutnya, aparat kepolisian juga akan menyelidiki internal di tubuh kepolisian terkait keterlibatan polisi dalam penyelundupan Narkotika berdasarkan kesaksian Freddy Budiman yang ditulis Haris.
Kata Boy, hal itu akan dilakukan setelah Haris bisa menunjukkan fakta-fakta keterlibatan polisi dalam penyelundupan Narkotika.
"Ke dalam juga. Bahkan nanti dalam proses penanganan itu, bisa memberi kesempatan pada Haris menunjukkan fakta-fakta baru itu, jadi ada kesempatan. Mekanisme lembaga penegakan hukum," ujar Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Lebih lanjut, terkait dugaan kepada anggota petugas BNN, Polri menyerahkan kewenangan kepada BNN untuk melakukan penyelidikan ke internal. Sementara kata Boy, proses penyelidikan di Polri tengah berjalan.
"Kalau BNN. kita serahkan pada BNN. Kalau Polri, sendiri sudah jalan," ungkapnya.
Sebelumnya, Mabes Polri resmi menerima laporan institusi TNI, BNN, dan Polri atas kasus pelanggaran pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang dilakukan oleh Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar.
Laporan tersebut terkait tulisan Haris yang disebar ke media sosial tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum di bisnis narkoba berdasarkan wawancara dengan terpidana kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman, yang dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap TNI, BNN, dan Polri sebagai lembaga penegak hukum.
Dalam kesaksian Freddy yang diceritakan kepada Haris pada 2014 di Nusakambangan, menyebutkan Freddy pernah memberikan uang sampai Rp450 miliar kepada BNN dan Rp90 miliar kepada petinggi Mabes Polri untuk membantu melancarkan penyelundupan narkotika.
Freddy juga menyebutkan pernah menggunakan fasilitas mobil jenderal TNI bintang dua dari Medan ke Jakarta untuk mengangkut narkoba. Freddy juga menyebut petugas lapas dan BNN ikut membantu bisnis narkoba yang dikendalikan Freddy dari penjara.