Suara.com - Ahli toksikologi forensik dari Mabes Polri Komisaris Besar Nur Samran Subandi menyebutkan sianida yang ditaburkan ke dalam es kopi Vietnam Wayan Mirna Salihin sebanyak 297,6 miligram per liter.
"Saya perkirakan dalam satu kali sedotan ada sekitar 20 mililiter yang masuk ke dalam tubuh korban," kata Nur saat dihadirkan jaksa sebagai saksi ahli dalam persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri, Rabu (3/8/2016).
Kadar sianida yang telah diminum Mirna, katanya, lebih besar dua kali lipat dari racun sianida yang bisa membunuh korban, 171,42 miligram per liter.
Namun, racun sianida yang ditemukan di lambung Mirna seberat 0,2 miligram per liter.
"Bisa saja yang masuk ke dalam tubuh korban ini memang berbeda (dosisnya) karena sudah terserap tubuh," kata dia
Saat diautopsi, sejumlah organ tubuh Mirna abnormal, seperti lambung yang warnanya berubah akibat sianida.
Hari ini merupakan sidang kesepuluh. Seharusnya, jaksa batal menghadirkan saksi dari Polsek Tanah Abang karena yang bersangkutan sakit.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.