Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat yakin roda pemerintahan akan terganggu bilamana Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) nanti diwajibkan cuti selama masa kampanye pilkada Jakarta 2017.
Djarot sepakat dengan keinginan Ahok bahwa calon petahana tidak perlu cuti selama masa kampanye. Apalagi, Ahok menyatakan tidak akan melakukan kampanye.
"Ya bagus dong (tidak harus cuti). Saya sepakat. Jangan sampai proses pilkada mengganggu roda organisasi pemerintahan, terutama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kepastian atas dasar pelayanan," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Masa kampanye jelang pilkada Jakarta nanti waktunya bertepatan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017.
"Termasuk juga kepastian dalam proses penyusunan APBD," kata dia.
Djarot mengatakan kalau Ahok diharuskan cuti berarti selama tiga bulan akan terjadi kekosongan. Djarot mengatakan penjabat yang bisa menggantikan Ahok untuk mengambil keputusan mesti selevel Dirjen Kemendagri.
"Kalau kita disuruh cuti tiga bulan, incumbent bayangkan, ada kekosongan tiga bulan yang nanti akan diisi oleh penjabat. Bayangkan kalau cuti tiga bulan itu panjang sekali," kata Djarot.
Belum lagi kalau nanti Djarot ikut maju pilkada dan harus cuti, maka keadaan akan semakin parah. Itu sebabnya, Djarot lebih setuju calon petahana tak perlu cuti kampanye.
"Fokusnya untuk kerja. Saya pikir begitu. Kalau saya pribadi setuju dengan sikapnya Pak Gubernur. Jadi lebih baik kita fokus untuk kerja saja," kata Djarot.
Ahok telah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas Pasal 70 Ayat (3, 4 dan 5) UU Nomor 10 Tahun 2016 yang berisi ketentuan kepala daerah harus cuti apabila ingin mengikuti pilkada.
"Aku udah ngajuin ke MK, saya pingin menafsirkan itu tidak memaksa orang cuti. Kalau kamu mau kampanye harus cuti saya setuju," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Ahok keberatan dengan ketentuan tersebut karena dia tidak masalah kalau tidak ikut kampanye menjelang pilkada.
Ahok mengatakan tidak mau mengambil cuti karena ingin mengawal proses pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2017.
"Ngajuin cuti itu kan pilihan. Dilindungi oleh undang-undang bahwa saya bertugas sampai lima tahun," kata Ahok.
Ahok mengaku khawatir apabila mengambil cuti, lalu Djarot beserta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah juga cuti karena kemungkinan mereka ikut maju ke pilkada, pembahasan APBD terganggu.
"Tiga orang ini kita lagi susun anggaran lho. Artinya, makanya saya mau ajuin ke MK minta opsi. Jangan ditafsirkan UU itu oleh KPU, 'kamu mau kampanye tidak kampanye begitu kamu calon harus cuti'. Kalau seperti itu, nggak ada ruang dong?" kata Ahok