Suara.com - Ancaman perdata menanti juara dunia Formula 1 tiga kali, Lewis Hamilton. Pebalap dari tim Mercedes itu digugat 4,6 juta dolar AS (sekitar Rp60 miliar) oleh pengembang properti asal Italia.
Gugatan dilayangkan menyusul pembatalan sepihak atas pembangunan vila mewah di Granada, Spanyol, yang dilakukan pebalap flamboyan tersebut.
Menurut surat kabar The Sun, Hamilton sebelum meminta dibangunkan vila mewah yang didalamnya berisi studio rekaman, gym, dan landasan untuk jet pribadi.
Hamilton kemudian mengurungkan kelanjutan pembangunan setelah berpisah dengan pacarnya Nicole Scherzinger. Hal inilah yang memicu tuntutan yang dilayangkan pengembang Italia, Bernardo Bertucci.
"Saya benar-benar percaya kepadanya," kata Bertucci. "Suatu hari ketika vila itu sudah sampai setengah tahapan pembangunan, lalu saya menerima surat elektronik (email) dari dia yang mengatakan tidak ingin melanjutkan pembangunan. Saya cukup yakin dia tidak berperilaku benar terhadap saya."
Pihak The Sun menyebutkan sebelumnya Hamilton memenangkan kasus ini di Makhamah Agung Grenada. Namun, Bertucci kini tengah mengajukan banding atas hal itu.
"Saya tidak ingin mengambil tindakan hukum (sebenarnya), tapi sangat sulit menjual pribadi seperti ini," pungkas Bertucci. (Autoweek)