Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin meminta Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar tidak khawatir dalam menghadapi laporan institusi TNI, BNN, dan Polri atas dugaan pelanggaran pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik terkait tulisan berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit.
"Kalau nanti saudara Haris dapat mempertanggungjawabkannya dengan baik bahwa itu benar, tidak harus khawatir meski diproses di instansi terkait. Kalau kita benar tidak usah takut. Itu normal dalam proses hukum," kata Ade di DPR, Rabu (3/8/2016).
Tulisan Haris yang disebar ke media sosial tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum di bisnis narkoba berdasarkan wawancara dengan terpidana kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman, yang dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap TNI, BNN, dan Polri. Dalam tulisan Haris, Freddy mengaku dibekingi aparat untuk memuluskan penyelundupan narkoba.
"Sebaiknya seperti kata Pak Buwas (Budi Waseso, Kepala BNN), yang akan menindaklanjuti, memproses, menyelidiki ini sesuai dengan batas kewenangannya. Yang lain (institusi lain) sebaiknya juga begitu. Di dalami saja segala sesuatu yang merupakan informasi penting itu. Kita tidak ingin informasi tersebut mengendap. Saya percaya pada Pak Tito (Kapolri Jendral Tito Karnavian," kata dia.
Dalam konferensi pers di kantor Kontras, Haris mengatakan sebelum menulis kesaksian Freddy dan menyebarkannya, dia sudah memprediksi resikonya.
"Pertama saya secara pribadi sudah paham konsekuensi dari apa yang saya lakukan, merilis kesaksian dari bandit yang namanya Freddy Budiman," ujar Haris.
Namun, Haris menyayangkan kenapa tulisannya disalahtafirkan sebagai pencemaran nama baik, padahal sebenarnya dia berniat baik untuk mendorong pembongkaran mata rantai bisnis narkotik.
"Kedua, menurut saya sangat disayangkan sehingga saya itu berharap dan saya punya niatan baik, Insya Allah saya punya niatan baik bahwa informasi yang saya miliki itu bisa ditindaklanjuti," kata Haris.