Suara.com - Dokter forensik RS Polri Kramatjati, Slamet Purnomo, menjelaskan gejala yang muncul setelah racun sianida masuk ke dalam tubuh manusia dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Di hadapan majelis hakim, saksi ahli menyebutkan lima diagnosa untuk menentukan orang keracunan. Pertama, korban sakit secara mendadak atau meninggal. Kedua, kontak dengan sesuatu benda yang mengakibatkan meninggal.
"Ketiga gejala dan tanda sesuai dengan racun yang dia konsumsi. Keempat ditemukannya racun pada bahan atau di lokasi yang sesuai," kata Slamet.
Kemudian yang kelima, ditemukan racun yang sama di lokasi kematian korban.
"Artinya memang ditemukan ada racun di TKP atau benda-benda yang dia konsumsi. Ditemukan adanya racun yang sama di dalam tubuh korban yang seharusnya tidak ada," katanya.
Slamet menjelaskan reaksi Mirna usai minum es kopi Vietnam yaitu merasakan panas pada bagian mulut. Setelah itu, kolaps. Slamet mengatakan gejala yang dialami Mirna sama seperti orang yang keracunan sianida.
"Tanda-tanda dari orang menenggak sianida, gibas-gibas mulutnya panas itu betul. Kemudian orang itu akan tarik napas, tapi kejang, tandanya. Sianida itu menyebabkan oksigen yang ada dalam darah tidak bisa diserap tubuh," kata dia.
Slamet mengatakan racun sianida langsung menyasar organ dalam tubuh korban, seperti jantung dan otak.
"Otak butuh banyak sekali darah, otak akan mengalami implus tidak teratur, hingga akan mengalami kejang-kejang," kata dia.
Setelah mendengar keterangan saksi ahli, jaksa penuntut umum menegaskan lagi apakah penyebab Mirna meninggal karena es kopi Vietnam yang dicampur racun sianida.
"Saya yakin seperti itu," kata Slamet.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.