Menlu Laporkan Usaha Pembebasan 10 WNI ke Jokowi

Rabu, 03 Agustus 2016 | 14:01 WIB
Menlu Laporkan Usaha Pembebasan 10 WNI ke Jokowi
Menlu Retno Marsudi memberikan pernyataan di depan pers mengenai kabar penyanderaan tujuh WNI awak Kapal Charles 001, di Kementrian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (24/6).[Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyatakan Pemerintah Indonesia terus melakukan segala upaya untuk membebaskan sepuluh anak buah kapal (ABK) WNI yang disandera oleh jaringan kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Pemerintah juga telah menemui keluarga WNI yang menjadi korban penyanderaan.

"Tadi saya barus saja laporkan pada presiden mengenai situasi di lapangan dan sebagainya terkait upaya pembebasan sandera. Kami terus jalin komunikasi, dan kemarin kami juga sudah bicara dengan keluarga. Kami yakinkan kepada keluarga, komitmen pemerintah untuk sesegera mungkin dapat membebaskan," kata Retno kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8/2106).

Retno mengakui banyak kendala yang terjadi di lapangan dalam proses pembebasan 10 WNI yang ditawan. Namun hal itu tidak disampaikan kepada pihak keluarga. Yang pasti, kata dia Pemerintah berkomitmen terus melakukan segala upaya untuk membebaskan sandera.

"Tapi tentunya stuasi lapangan dari waktu ke waktu tidak sama, kesulitan di lapangan juga tidak sama. Bagi pihak keluarga yang perlu kami tekankan adalah komitmen pemerintah untuk berusaha sekuat tenaga membebaskan para sandera tersebut dan kami tekankan pada keluarga bahwa prioritas adalah keselamatan para sandera," ujar dia.

Menurut informasi yang ia peroleh, hingga kemarin malam proses pembebasan sandera sangat dinamis dan perlu pendekatan yang ekstra hati-hati. Sementara itu kondisi kesehatan para sandera, kata Retno dalam kondisi baik.

"Sekali lagi kami menekankan keselamatan warga negara kita merupakan prioritas utama. Sejauh ini kondisinya sehat," tutur dia.

REKOMENDASI

TERKINI