Suara.com - Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016), jaksa penuntut umum menghadirkan dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramatjati, Slamet Purnomo. Saksi ahli diminta menjelaskan proses efek racun sianida bila diminum orang.
"Satu sampai dua detik racun sianida langsung bekerja. Atau paling lambat lima detik,” kata Slamet ketika dihadirkan sebagai saksi ahli untuk terdakwa Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Slamet mengatakan setelah sianida masuk ke dalam tubuh, dengan cepat menyerang organ vital, seperti otak dan jantung. Korban kemudian sesak nafas. Secara teoritis, katanya, proses kematian korban sangat cepat.
"Bahwa sianida itu menyebabkan oksigen di dalam darah tidak bisa diserap organ-organ tubuh, terutama otak. Otak akan mengalami impuls yang tidak teratur, kejang-kejang, sesak nafas, tidak mempunyai oksigen, yang terakhir itu menyerang jantung, sehingga dia mengalami koma dan tewas,” kata dia
Slamet menekankan bahwa dalam kasus keracunan, sianida merupakan racun paling cepat melumpuhkan korban dibandingkan arsenik
"Pada kasus keracunan, hampir semua orang akan mengalami kerusakan, karena dia akan mengalami kekurangan oksigen secara sistemik. akan mengalami kelainan-kelainan di dalam organ vital," kata dia.