Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menyarankan kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
Haris Azhar untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Hal ini terkait tulisan Haris yang berisi kisah Freddy Budiman yang diunggah ke media sosial tentang dugaan keterlibatan polisi, anggota BNN, petugas lapas, dan TNI dalam penyelundupan narkotika.
"Dia harus musti menghadapinya. Harus memberikan penjelasan. Haris datang saja," kata Ruhut di DPR, Rabu (3/8/2016).
Haris telah dilaporkan institusi BNN, TNI, dan Polri ke Polri dengan UU tentang Informasi dan Transkasi Elektronik karena dianggap telah mencermarkan nama baik lembaga. Saat ini, status Haris sebagai terlapor.
"Harus diingat sanksinya berat. Hukumannya bisa diatas sembilan tahun penjara," kata Ruhut. Apalagi, kata Ruhut, kalau tulisan Haris tentang kesaksian Freddy tidak diperkuat oleh bukti, instansi yang disebut tentu akan membela diri.
"Itu yang jadi masalah. Aku selalu ingatkan, kalian tahu aku kan paling vokal, dan aku selalu mengatakan jangan sekali-kali menyalahkan lembaga, kalau oknum silakan," kata Ruhut.
Namun bukan berarti masalah ini untuk menakut-nakuti masyarakat. Luhut meminta masyarakat jangan tidak takut melaporkan bila menemukan oknum yang melanggar hukum asalkan disertai bukti.
"Jangan takut, jangan khawatir. Polisi akan mengungkapnya. Apalagi, kapolri kita, Pak Tito, itu kan programnya membenahi kepolisian," kata Ruhut.
Dalam kesaksian Freddy yang diceritakan kepada Freddy pada 2014 di Nusakambangan, menyebutkan Freddy pernah memberikan uang sampai Rp450 miliar kepada BNN dan Rp90 miliar kepada petinggi Mabes Polri untuk membantu melancarkan penyelundupan narkotika. Freddy juga menyebutkan pernah menggunakan fasilitas mobil jenderal TNI bintang dua dari Medan ke Jakarta untuk mengangkut narkoba. Freddy juga menyebut petugas lapas dan BNN ikut membantu bisnis narkoba yang dikendalikan Freddy dari penjara.
Suara.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan semua informasi dari Haris telah diteruskan ke Divisi Profesi dan Pengamanan. Saat ini, polisi tengah menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polisi. Namun, Boy mengakui kesaksian Freddy sulit dibuktikan karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan telah membentuk tim untuk menyelidiki informasi tersebut.
"Kita sudah mengambil langkah-langkah dan tim penyelidikan sudah dipimpin langsung Irtama (Inspektorat Utama), saya sebenarnya berterima kasih kepada saudara Haris dan kita berkomitmen harus bersihkan oknum - oknum itu dari BNN," kata Buwas di Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Namun Budi Waseso menyesalkan mengapa informasi tersebut baru diungkap setelah Freddy dieksekusi mati.
"Kenapa setelah Freddy Budiman dieksekusi, karena saksi kuncinya Freddy Budiman dan kita berharap sebelumnya. Komitmen saya akan menindaklanjuti dan kalau benar saya akan beri penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Haris apabila dia punya bukti," kata Budi Waseso.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengimbau aparat penegak hukum menelusuri informasi yang ditulis Haris.