Ini Dia Wartawan yang Tuduh Rangga Disuap Buat Bunuh Mirna

Rabu, 03 Agustus 2016 | 11:53 WIB
Ini Dia Wartawan yang Tuduh Rangga Disuap Buat Bunuh Mirna
Ayah Wayan Mirna Salihin bernama Darmawan Salihin (kemeja putih) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, membeberkan sosok lelaki yang mengaku wartawan dan menuduh barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, menerima uang Rp140 juta dari suami Mirna, Arief Soemarko, untuk membunuh Mirna.

"Amir namanya. Ini dia orangnya," kata Darmawan sambil menunjukkan sebuah foto di Pangadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Darmawan mengatakan sudah memiliki identitas lengkap Amir. Dia mendapatkan informasi tersebut setelah melakukan investigasi sendiri sebelum polisi menelusurinya.

Tetapi, untuk sementara ini, Darmawan belum mau menjelaskan secara detail mengenai media tempat Amir bekerja.

"Dari awal om investigasi apa yang di Australia, yang polisi belum berangkat, om udah tahu. Itu aja. Yang penting kan bisa. Kalau mau tanya om, ya berantem dulu," kata dia.

Darmawan mengatakan Amir menuduh Rangga menerima suap dari Arief. Darmawan yakin Rangga tak seperti itu. Darmawan mengatakan sudah memiliki salinan buku tabungan Rangga dan tidak ditemukan adanya aliran uang yang mencurigakan.

"Bukan. Dia (Amir) bikin ngarang-ngarang. Ini rekening Rangga. Dia nggak punya rekening lain. Ada nggak Rp140 juta? Ini buku tabungan dan KTP asli. Lihat ya, ini (punya) Rangga. Bukan jin atau setan," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan sedang mencari wartawan yang menuduh Rangga menerima uang Rp140 juta dari Arief.

"Dicari nanti orang yang nuduh-nuduh itu (Rangga terima suap)," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2016).

Lelaki tersebut nanti akan dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi.

"Sesuai kebutuhan sidang, kami mem-back up sepenuhnya kebutuhan sidang atas permintaan hakim atau sidang (untuk) dihadirkan orang itu," kata Krishna.

Krishna menegaskan lelaki tersebut bukan anggota polisi sebagaimana diberitakan media selama ini. Menurut Krishna, lelaki tersebut wartawan.

"Nggak, nggak. Wartawan. Dalam peristiwa itu kan rumor berseliweran," kata Krishna.

Informasi yang menyebutkan Rangga menerima uang Rp140 juta dari Arief mengemuka setelah disampaikan ketua pengacara Jessica, Otto Hasibuan, dalam persidangan yang digelar Rabu (27/7/2016).

"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan, kalau dia menerima transfer dari Arief untuk bunuh Mirna. Rangga mengiyakan, dan itu ada dalam BAP polisi. Kami bukan mengada-ngada," kata Otto.

Tapi, Rangga membantah keras tuduhan tersebut. Rangga mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sebagai pencemaran nama baik

Arief juga membantah pernah memberikan uang suap kepada Rangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI