"Sesuai kebutuhan sidang, kami mem-back up sepenuhnya kebutuhan sidang atas permintaan hakim atau sidang (untuk) dihadirkan orang itu," kata Krishna.
Krishna menegaskan lelaki tersebut bukan anggota polisi sebagaimana diberitakan media selama ini. Menurut Krishna, lelaki tersebut wartawan.
"Nggak, nggak. Wartawan. Dalam peristiwa itu kan rumor berseliweran," kata Krishna.
Informasi yang menyebutkan Rangga menerima uang Rp140 juta dari Arief mengemuka setelah disampaikan ketua pengacara Jessica, Otto Hasibuan, dalam persidangan yang digelar Rabu (27/7/2016).
"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan, kalau dia menerima transfer dari Arief untuk bunuh Mirna. Rangga mengiyakan, dan itu ada dalam BAP polisi. Kami bukan mengada-ngada," kata Otto.
Tapi, Rangga membantah keras tuduhan tersebut. Rangga mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sebagai pencemaran nama baik
Arief juga membantah pernah memberikan uang suap kepada Rangga.