Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas mengatakan pihaknya sudah membentuk tim terkait isu pejabat BNN menyalahgunakan kewenangan.
Tim tersebut dibentuk untuk penyelidikan pemberitaan terkait pesan singkat dari yang mengatasnamakan Haris Azhar, dari KontraS, yang menceritakan bagaimana tereksekusi mati Freddy Budiman, dalam tulisannya yang berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit".
Yang menyebutkan bahwa pejabat BNN menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya guna membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis Narkoba, yang juga diposting dalam fanpage facebook resmi milik KontraS (tanpa tanggal) pada tahun 2014 lalu, dan kemudian disebarluaskan kembali oleh berbagai media terutama media online.
"Kita sudah mengambil langkah-langkah dan tim penyelidikan sudah dipimpin langsung Irtama (Inspektorat Utama), saya sebenarnya berterima kasih kepada saudara Haris dan kita berkomitmen harus bersihkan oknum - oknum itu dari BNN," kata Buwas di Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Namun Buwas menyesalkan mengapa hal tersebut terungkap setelah terpidana mati Freddy Budiman dieksekusi pada hari Jumat (29/7) di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap.
"Kenapa setelah Freddy Budiman dieksekusi, karena saksi kuncinya Freddy Budiman dan kita berharap sebelumnya. Komitmen saya akan menindaklanjuti dan kalau benar saya akan beri penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Haris apabila dia punya bukti," kata Buwas.
Buwas berharap Haris dapat bekerjasama dengan pihaknya untuk mengungkap hal yang dikatakan oleh almarhum Freddy Budiman dan bila tidak benar ada konsekuensi hukumnya. "Ini institusi negara yang sudah dipublikasikan dan saya harap ada buktinya," kata Kepala BNN.
Dia mengatakan akan menindak tegas dan tidak bermain-main bila ada oknum di lingkungan BNN terlibat dalam permainan kasus narkoba. Dan pihaknya dalam hal ini terus melakukan penelusuran.
Salah satu pernyataan Budiman yang diungkapkan Haris melalui surat sebelum dia dieksekusi tembak mati, di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat malam lalu, selama menyelundupkan narkoba ke Indonesia, dia sudah menyetorkan uang sebesar Rp450 miliar ke BNN dan Rp90 miliar ke pejabat di Kepolisian Indonesia.
Salah satu modus mendulang uang haram bisnis narkoba yang dilakoni pejabat-pejabat itu, sebagaimana penuturan Budiman, adalah dengan "titip harga". Dia katakan, harga sebutir ekstasi dari pabriknya di China hanya Rp5.000 dan bisa dijual Rp200.000 sebutir di Indonesia.
Para pejabat-pejabat ini, menurut penuturan Budiman sebagaimana disampaikan Azhar kemudian, meminta rente "titip harga" antara Rp20.000-Rp30.000 perbutir ekstasi yang dijual di Indonesia. Pihak yang meminta rente itu juga bukan satu pihak saja, menurut keterangan itu.
Selain itu, Budiman juga mengaku ada oknum pejabat BNN juga meminta agar LP di Nusakambangan mencopot kamera pengawas CCTV di sel Freddy Budiman. (Antara)