Haris Azhar Tegaskan Status Dirinya Masih Terlapor

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 03 Agustus 2016 | 02:51 WIB
Haris Azhar Tegaskan Status Dirinya Masih Terlapor
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menegaskan dirinya belum tahu apakah dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik oleh Mabes Polri. Namun Haris membenarkan bahwa dirinya dilaporkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Yang saya tahu saya menjadi terlapor. Saya tahunya kemarin, Selasa (2/8/2016), saya dilaporkan ke polisi oleh BNN dan TNI," kata Haris saat dihubungi Suara.com dini hari, Rabu (3/8/2016).

Mengenai kepastian status dirinya apakah sudah menjadi tersangka, Haris mempersilakan untuk mengkonfirmasi langsung dengan pihak Mabes Polri. "Anda tanyakan saja ke Boy (Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, red)," ujar Haris.

Haris menegaskan dirinya pagi ini akan melakukan pertemuan dengan tim kuasa hukum KontraS untuk mengantisipasi langkah yang akan dilakukan.

Terlepas dari kasus pelaporan terhadap dirinya, Haris menyayangkan negara justru tidak pro aktif melakukan penggalian informasi yang ia kemukakan pada publik berdasarkan pengakuan almarhum Freddy Budiman. Menurutnya, negara seharusnya membentuk tim untuk melakukan investigasi untuk membongkar benar tidaknya pengakuan Freddy bahwa banyak oknum aparat negara yang terlibat dalam bisnis peredaran narkoba. "Ini kan fokusnya jadi malah bergeser, seolah-olah saya dianggap melakukan pencemaran nama baik," tutup Haris.

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh pengakuan Haris Azhar yang mengatakan polisi menerima duit sebesar Rp 90 miliar dari bandar narkoba Freddy Budiman. Haris Azhar mendapatkan informasi tersebut dari kesaksian almarhum Freddy Budiman terkait keterlibatan oknum Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba. Haris mengatakan kesaksian Freddy didapat pada masa kesibukan memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat di masa kampanye Pilpres 2014. Haris memperoleh undangan dari salah satu organisasi gereja yang aktif memberikan pendampingan rohani di Lapas Nusakambangan.

Freddy sendiri akhirnya dieksekusi mati pada jumat dini hari (29/7/2016) di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Jenazah Freddy Budiman dimakamkan di Kalianak, Surabaya, Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI