Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan tengah mempertimbangkan untuk kembali melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di teluk Jakarta. Namun dengan pertimbangan ketat.
Luhut masih mempelajari dan meriview proyek pembangunan yang masih simpang siur kelanjutan pembangunannya.
"Kita masih mempelajari terlebih dahulu. Kita belum mau berkomentar soal itu," kata Luhut saat ditemui di Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2016).
Luhut pun meminta pendapat dari peneliti LIPI, ITB hingga peneliti dari Rotterdam untuk mempelajari proyek yang di moratorium oleh Menko Maritim sebelumnya yakni Rizal Ramli.
Selain itu, lanjut Luhut, untuk menyelesaikan permasalahan ini membutuhkan pemikiran dan penelitian dengan jernih agar kebijakan yang akan diputuskan menjadi tepat untuk Indonesia.
"Kita harus jernih melihat ini. Jangan banyak omong nggak jelas. Saya katakan harus jernih, saya nggak suka orang ngomong-ngomong kita nggak ngerti atau apa. Itu tidak. Saya ingin tegakkan peraturan yang ada. Tidak lebih tidak kurang dari itu," tegas Luhut.
Seperti diketahui, saat Menko Maritim masih dijabat oleh Rizal Ramli, Rizal mengeluarkan moratorium terhadap masalah reklamasi di pulau G teluk Jakarta. Hal tersebut hingga persyaratan-persyaratan pembangunan dapat dipenuhi oleh pengembang.
"Reklamasi di Indonesia itu biasa harus bisa, tapi harus bisa mengakomodasi beberapa sektor yaitu kepentingan negara, kepentingan nelayan dan kepentingan rakyat," kata Rizal beberapa waktu lalu.