Mau Lawan Ahok Lewat Jalur Independen, Besok Bisa Daftar ke KPUD

Selasa, 02 Agustus 2016 | 14:42 WIB
Mau Lawan Ahok Lewat Jalur Independen, Besok Bisa Daftar ke KPUD
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno (suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran calon gubernur dan calon wakil Jakarta periode 2017-2022 jalur independen pada Rabu (3/8/2016) sampai Minggu (7/8/2016).

"Besok baru dibuka. Pendaftarannya yang dimaksud itu adalah pendaftaran untuk menyerahkan bukti dukungan. Kalau pendaftaran calon, nanti bareng sama yang jalur parpol tanggal 19 September sampai 21 September," ujar Ketua KPUD Jakarta Sumarno, Selasa (2/8/2016).

Sumarno menambahkan pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup jam 16.00 WIB setiap hari di kantor KPUD.

"Tapi diprediksi akan ramai jam 10.00 WIB. Ini dibuka dari tanggal 3 Agustus sampai 7 Agustus, cukuplah lima hari," ujar Sumarno.

Sumarno menyebutkan salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur independen, yaitu dokumen dukungan.

"Isinya persyaratan dukungan minimal 532.213 dukungan, dengan dilampiri KTP," kata Sumarno.

Menjelang pembukaan pendaftaran, Sumarno mengatakan banyak anggota masyarakat yang menanyakan seputar pendaftaran sebagai calon independen.

"Ya betul mas. Yang sudah menghubungi banyak. Tapi kita tunggu nanti apakah besok sampai dengan tanggal 7 Agustus mereka datang atau tidak," kata Sumarno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI