Ancaman Radikalisme di Indonesia Dinilai Berkurang

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 01 Agustus 2016 | 23:30 WIB
Ancaman Radikalisme di Indonesia Dinilai Berkurang
Buku Agama Islam berisi ajaran radikal.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasil survei yang dilaksanakan Wahid Foundation bekerja sama dengan Lembaga Survey Indonesia menunjukkan potensi redikalisme di Indonesia saat ini masih relatif kecil, yakni kurang dari 10 persen.

"Terkait kecenderungan radikalisme, hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar responden (72 persen) menyatakan tidak bersedia untuk bersikap radikal," kata Manajer Riset Program Prioritas Wahid Foundation AA Nugroho dalam Halaqah Ulama serta Tokoh Muda Islam Indonesia di Bogor, Jawa Barat, sebagaimana dikutip dalam siaran persnya, Senin (1/8/2016).

Dari 1.520 responden dari seluruh Indonesia yang disurvei, hanya 7,7 persen responden yang menyatakan bersedia berpartisipasi serta 0,4 persen responden mengaku pernah berpartisipasi dalam kegiatan yang berpotensi melibatkan kekerasan atas nama agama seperti melakukan razia, berdemonstrasi menentang kelompok yang dinilai menodai dan mengancam kesucian Islam atau melakukan penyerangan terhadap rumah ibadah pemeluk agama lain.

"Survei ini sekaligus membantu kami dalam mengidentifikasi faktor-faktor sosial keagamaan yang mempengaruhi persepsi intoleransi dan radikalisme di masyarakat," ujar Nugroho.

Berdasarkan hasil survei "Potensi Radikalisasi & Intoleransi Sosial - Keagamaan di Kalangan Muslim di Indonesia" itu, Nugroho mengatakan faktor yang berpengaruh secara langsung terhadap kecenderungan intoleransi dan radikalisme terutama adalah pemahaman agama Islam yang bersifat literalis atau harfiah.

"Apalagi jika pemahaman tersebut diberi ruang publik dalam bentuk ceramah atau pengajaran keislaman," kata Nugroho.

Sebanyak 74,5 persen responden menganggap bahwa demokrasi masih merupakan bentuk pemerintahan yang paling baik dan 82,3 persen responden menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 adalah dasar yang terbaik untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tegasnya penegakan hukum Berdasarkan survei ini, Wahid Foundation merekomendasikan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama termasuk pelaku tindakan ujaran kebencian (hatred speech) di muka umum. Pemerintah daerah merupakan ujung tombak negara untuk memastikan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan warga negara.

Untuk mengatasi kecenderungan intoleransi di kalangan umat Islam, menurut Wahid Foundation diperlukan lebih banyak narasi damai yang disebarkan melalui berbagai kampanye yang sejuk sekaligus progresif.

"Kita perlu menyebarkan lebih banyak pesan Islam damai yang sebenarnya merupakan modal dasar bagi kita dalam berbangsa dan mengelola kehidupan beragama di Indonesia," kata Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid.

Halaqah bertema "Penguatan Toleransi dan Gerakan Merespons Ekstremisme" itu diikuti oleh 35 peserta yang terdiri atas para ulama serta tokoh muda Islam yang akan mengkaji dan merumuskan pesan-pesan Islam sebagai agama toleran berdasarkan khazanah ilmu pengetahuan dan hukum Islam.

Hadir dalam pembukaan halaqah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan panel diskusi menghadirkan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Agama, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, serta dihadiri oleh perwakilan kedutaan besar negara sahabat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI