"Ini jadi perhatian, segi kesehatan ada potensi penyakit, kuman dan bakteri yang terkandung di pakaian bekas yang masuk tanpa pemeriksaan kesehatan dari instansi terkait," ujar Fadhil.
Fadhil mengatakan terbongkarnya penyelundupan barang impor ilegal merupakan tindaklanjut dari kebijakan pemerintah agar melakukan peningkatan dan pengawasan terhadap barang barang impor.
"Ini diduga datang dari Cina, Korea dan Jepang. Kami sudah periksa hanya didatangkan dari dua negara, Korea dan Jepang," kata Fadhil.
Fadhil menjelaskan pakaian bekas impor tersebut masuk dari Malaysia sebelum dibawa ke Jakarta.
"Dikumpulkan di Malaysia dulu, kemudian ke Pelabuhan Riau diselundupkan di pelabuhan pelabuhan tikus. Kemudian, melintasi pantai timur Sumatera ke Riau melewati jalur darat, Lampung, ke Bakauheni, kemudian dari Merak masuk Jakarta," ujar Fadhil.