Begini Modus Pasutri Peras Korban dengan Foto Bugil Palsu

Senin, 01 Agustus 2016 | 19:07 WIB
Begini Modus Pasutri Peras Korban dengan Foto Bugil Palsu
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. [pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasangan suami istri ditangkap oleh Subdit II Ditrektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditrektorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. Pasutri itu diduga telah mengancam akan menyebarkan foto bugil korban berinisial YJ.

Perwira Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku pasutri MJ (30) dan NR (23) dalam aksinya dengan memanfaatkan facebook.

Lanjut Rovan, awalnya pelaku NR sangat intens berkomunikasi dengan YJ melalui obrolan Facebook, di mana foto yang dikirimkan ke korban hanya foto bugil palsu.

"Foto yang dikirimkan pelaku itu palsu, bukan tubuhnya sendiri.Dia hanya mengambil foto itu dari internet,"kata Rovan kepada Wartawan, Senin (1/8/2016).

Seperti diketahui, YJ diperas oleh pasutri itu dengan mengancam akan menyebarkan foto bugilnya. MJ dan NR meminta uang sebesar Rp25 juta dan jika tidak diberikan uang, foto bugil korban akan disebar ke media sosial.

Polisi juga masih terus mengembangkan dan menyelidiki kasus ini apakah ada korban lain selain YJ. Selain itu, pasutri itu melakukan aksinya diduga karena faktor ekonomi di mana keduanya sama sekali tidak memiliki pekerjaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI