Kasus ini terbongkar setelah korban melapor ke polisi pada Jumat (29/6/2016).
Hendy kemudian menceritakan kronologis kejahatan tersebut. Pelaku berinisial NR dan korban awalnya kenalan lewat Facebook. Lama-lama mereka semakin dekat, sampai akhirnya korban mereka saling mengirim foto bugil.
"Iya dekat mereka, intens berhubungan chat di Facebook pelaku (NR), hanya mengirimkan foto dirinya hanya bagian pinggang ke bawah saja, sedangkan korbannya mengirim full body,"ujar Hendy.
Singkat cerita, setelah itu, Nurfiah mengerjai korban. Dia mengancam akan menyebarluaskan foto bugil tersebut ke internet kalau tak mau memberi uang. Korban yang merasa ketakutan pun menuruti. Dia mengirimkan uang kepada pelaku sejak Januari 2015 sampai Juli 2016. Totalnya sebesar Rp25 juta.
Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku dibekuk.