Polisi Tangerang Tangkap Dua Pencuri Motor

Senin, 01 Agustus 2016 | 14:35 WIB
Polisi Tangerang Tangkap Dua Pencuri Motor
Ilustrasi orang ditangkap polisi. [pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepolisian Sektor Kota Tanggerang, berhasil menangkap dua kawanan pencuri sepeda motor berinisial IA (25) dan RP (36) di depan toko obat Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, pada Minggu (31/7/2016).

Kepala bidang Hubungan Masyarakat, Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan kedua kawanan pencuri sepeda motor dipergoki oleh anggota Reserse Mobil Polsek Kota Tanggerang yang sedang melakukan Patroli di bawah jembatan layang PLN, Jalan Jenderal Sudieman, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, anggota melihat dua pelaku sedang berusaha mengambil sepeda motor.

"Itu milik korban bernama Ahmad Malik (29) yang saat itu terparkir di pinggir jalan,"kata Awi Kepada Wartawan Senin (1/8/2016).

Lanjut Awi Polisi yang merasa curiga melihat gerak gerik pelaku, menghampiri kedua kawanan perampok tersebut dan menegurnya.

"Ketika ditanya, Anggota para pelaku kabur, dilakukan pengejaran hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan," ujar Awi.

Awi menambahkan setelah kedua pelaku ditangkap dan dimintai keterangan, ternyata kendaraan roda dua yang dipakai dalam aksi pencurian kedua pelaku adalah hasil pencurian satu hari sebelumnya di wilayah Karawaci, Kota Tanggerang.

"Iya, aksi melakukan pencurian ternyata motor curian juga, saat ini barang bukti di amankan ke Polsek Tangerang guna pengusutan lebih lanjut," kata Awi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI