Suara.com - Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI akan meminta keterangan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar terkait tulisannya yang berisi curhat terpidana mati Freddy Budiman. Freddy menyebut ada oknum polisi, BNN, dan bea cukai, bahkan jenderal bintang dua, dalam peredaran narkoba.
"Iya (akan dipanggil), informasi ini perlu ditelusuri," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Senin (1/8/2016).
Selain memanggil Haris, secara bertahap panja akan memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso.
Haris bertemu dengan Freddy di penjara Nusakambangan pada 2014.
Kepada Harris sebagaimana tulisan yang tersebar ke media, Freddy mengaku telah memberikan Rp450 miliar kepada BNN, Rp90 miliar kepada pejabat tertentu di Mabes Polri dan mendapatkan bantuan salah seorang jenderal TNI bintang dua dalam proses pengembangan bisnis narkoba yang diimpor dari Cina.
Ungkap Info Freddy Budiman, DPR akan Minta Keterangan Haris Azhar
Senin, 01 Agustus 2016 | 14:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Biodata dan Agama Anggita Sari: Eks Pacar Freddy Budiman Menikah, Ini Sosok Suaminya
04 Desember 2023 | 16:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI