Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan akan menindak tegas anggota yang terlibat penyelundupan narkoba. Hal ini menyusul curhat terpidana mati Freddy Budiman yang ditulis Koordinator Kontras Haris Azhar yang menyebutkan ada oknum BNN, Polri, dan bea cukai yang ikut terlibat bisnis narkoba.
"Kalau kita temukan ada anggota yang melakukan sudah pasti akan kita tindak tegas," kata Ari di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).
"Pastinya kami selalu mengingatkan dan menegur anggota untuk tidak melakukan perbuatan yang keliru," kata Ari menambahkan.
Saat ini, polisi sedang melakukan pendalaman informasi dari Haris Azhar melalui pengawasan Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawasan Umum. Sementara datanya akan dicari melalui penyelidikan.
Terkait apakah Haris Azhar akan dipanggil, Ari mengatakan polisi belum menjadwalkannya.
"Belum ada rencana pemanggilan. Perintah Kapolri kan Kepala Divisi Humas dulu. Kalau ada buktinya kami panggil nantinya," kata Ari.
Sebelumnya, Haris Azhar mengatakan kesaksian Freddy Budiman disampaikan di Nusakambangan pada tahun 2014.
Kepada Haris Azhar, Freddy bercerita perannya hanya operator penyelundupan narkoba. Setiap kali hendak mengimpor narkoba dari Cina, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangannya.
"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, bea cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.
Harga narkoba yang dibeli dari Cina hanya Rp5 ribu per butir. Freddy tidak pernah menolak kalau ada oknum yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan dari penjualan narkoba.
Oknum aparat disebut Freddy meminta keuntungan Rp10 ribu hingga Rp30 ribu per butir.